Slawi  

Polres Tegal Gelar Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Operasional Jelang Pemilu 2024

Periksa kendaraan sebelum pemilu 2024

Slawipos.com – Guna persiapan pengamanan Pemilu 2024 mendatang, Polres Tegal melaksanakan pemeriksaan atau pengecekan kendaraan bermotor (ranmor) operasional Polres dan Polsek.

Pemeriksaan tersebut meliputi sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas, mobil dinas back bone Polsek jajaran hingga kendaraan lainnya yang dilakukan di halaman Mapolres Tegal, Senin, 13 Juli 2022.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at, melalui Kasi Humas, Ipda Untung Heru S mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung rutin setiap tiga bulan sekali, dikarenakan untuk menjaga kualitas, kenyamanan dan keamanan kendaraan.

“Kegiatan ini juga tindak lanjut dari hasil rapat kerja Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri yang diantaranya kesiapan pemilu dan pilkada serentak 2024,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan, lanjut Ipda Untung Heru S, pihaknya tidak menemukan kendaraan yang rusak berat dan kendaraan masih bisa digunakan untuk operasional.

“Rata-rata masih layak pakai, adapun yang rusak hanya ringan saja,” terangnya. Polres Tegal Gelar Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Operasional Jelang Pemilu 2024.

Dijelaskan, pemeriksaan tersebut juga meliputi kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin kendaraan roda 2 maupun 4.

Baca Juga :   Pemkab Tegal Raih Predikat Baik dari KASN atas Penerapan Sistem Merit ASN

“Karena, seluruh kendaraan bermotor dan alat komunikasi adalah sarana dan prasana untuk berkomunikasi dan pelayanan Polri kepada masyarakat yang alhamdulilah dalam kondisi baik dan terawat. Hanya saja beberapa di antaranya perlu perbaikan,” bebernya.

“Karena, hal tersebut sangatlah berguna dalam pelaksanaan kegiatan operasi Kepolisian sehari hari misalnya patroli, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya,” tambah Ipda Untung Heru S.

Meskipun pemilu dan pilkada masih lama, lanjut Ipda Untung, pemeriksaan kendaraan perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi awal.

“Hasil tindak lanjut untuk kerusakan kendaraan, nantinya diserahkan ke bengkel yg sudah memenangkan lelang terbuka / elektronik melalui LPSE Polda Jateng / Polres Tegal sebagai data untuk pelaksanaan pemeriksaan kendaraan berikutnya,” pungkasnya.