Slawi  

Nakes Honorer Kabupaten Tegal Ancam Demo Jika Kuota PPPK Tidak Ditambah

Nakes Honorer Kabupaten Tegal Ancam Demo Jika Kuota PPPK Tidak Ditambah

Slawipos.com – Nakes Honorer Kabupaten Tegal Ancam Demo Jika Kuota PPPK Tidak Ditambah, Ratusan tenaga kesehatan (nakes) honorer di Kabupaten Tegal menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tegal pada Kamis, 5 Oktober 2023. Mereka menuntut penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi nakes yang saat ini hanya 10 orang.

Para nakes honorer mengaku merasa tidak dihargai oleh pemerintah daerah. Mereka mendapatkan gaji yang jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Padahal, mereka telah berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Kami ingin memperbaiki kesejahteraan hidup kami. Kami juga punya keluarga. Kebutuhan lain juga banyak. Kalau gajinya cuma Rp700 ribu per bulan, tentu tidak cukup,” ujar Priyuda, Ketua Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Kabupaten Tegal.

Priyuda menambahkan, pihaknya meminta Bupati Tegal untuk segera mengeluarkan surat permohonan penambahan kuota PPPK untuk formasi nakes ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Jika tidak, mereka akan terus menduduki kantor DPRD hingga ada kepastian.

Baca Juga :   PC Fatayat NU Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Bersama UNICEF

“Kami minta agar Bupati Tegal membuat surat permohonan penambahan kuota. Jika tidak, kami akan bertahan menunggu di kantor ini (DPRD) sampai ada surat permohonan dari Bupati,” tegasnya.

Priyuda juga mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Ia mengklaim sudah mengantongi izin dari kepolisian untuk melakukan aksi tersebut.

“Kami akan demo. Surat izin demo sudah kami layangkan ke Polres,” katanya.

Priyuda berharap, penambahan kuota PPPK untuk formasi nakes bisa segera direalisasikan oleh Kemenpan RB. Ia mengatakan, jumlah kuota yang diinginkan adalah sekitar 360 orang, setara dengan formasi guru.

“Minimal jumlahnya disesuaikan dengan guru sekitar 360 formasi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Achmad Jafar mengaku akan mengawal tuntutan para nakes honorer ke Kemenpan RB. Namun, ia masih menunggu surat permohonan dari Bupati Tegal.

“Ini memang sangat mendesak, karena pendaftaran sampai tanggal 9 Oktober 2023,” kata Jafar.

Jafar juga menyebutkan, anggaran untuk penambahan kuota PPPK masih harus dihitung kembali. Ia mengatakan, dana alokasi umum (DAU) Mandatori yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk daerah hanya Rp104 miliar untuk tahun 2023 dan Rp13 miliar untuk tahun 2024.

Baca Juga :   PLN Tegal dan Brebes Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)

“Dana itu digunakan untuk gaji PPPK yang berjumlah lebih dari 1000 orang. Sedangkan untuk tahun 2024, DAU Mandatori baru di transfer sekitar Rp13 miliar. Jumlah itu masih kurang untuk gaji PPPK. Kurangnya sekitar Rp7 miliar,” jelasnya.

Jafar berharap, penambahan kuota PPPK bisa terwujud dengan baik. Ia mengatakan, penambahan kuota merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan.

“Harapannya ada solusi penambahan kuota. Karena para nakes sudah berjuang pada saat Covid-19. Mereka menjadi garda terdepan,” pungkasnya.***