PRPP Jateng Bakal Dibangun Ulang, Ganjar: Semuanya Mengarah pada Masa Depan

PRPP Jateng Bakal Dibangun Ulang

Slawipos.com – PRPP Jateng Bakal Dibangun Ulang, Ganjar: Semuanya Mengarah pada Masa Depan, Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah akan segera mengalami perubahan besar. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mencanangkan pembangunan Community Recreation and Sports Hub sebagai tahap pertama revitalisasi kawasan tersebut, Semarang pada Jumat (25/8/2023).

Community Recreation and Sports Hub merupakan area yang menyediakan berbagai fasilitas olahraga dan rekreasi, seperti driving range, mini soccer, e-sport, dan kuliner UMKM. Area ini berlokasi di bekas sirkuit PRPP Jateng.

“Sekarang kami mulai dulu, mulai dari beberapa spot yang bisa dipakai dalam waktu pendek, agar masyarakat bisa mengakses. Sambil berjalan nanti pada konsep besar secara total,” ujar Ganjar.

Ganjar menuturkan, konsep besar yang dimaksud adalah merombak seluruh kawasan PRPP Jateng menjadi pusat pameran yang menunjang Meeting, Insentif, Conference and Exhibition (MICE). Kawasan itu juga akan dibangun dengan konsep yang ramah lingkungan, futuristik, dan modern.

“Sekarang kita siapkan satu convention hall, terus kemudian teknologi informasi yang di-install di situ, lalu beberapa yang terkait dengan fasilitas-fasilitas sport, terus kemudian tempat pameran, yang semuanya mengarah pada masa depan,” kata Ganjar.

Baca Juga :   Pipa Gas Cisem Ruas Semarang-Batang Hampir Rampung, Siap Layani Industri di Jawa Tengah

Ganjar juga mengatakan bahwa seluruh area PRPP Jateng nantinya akan menggunakan teknologi dan transportasi yang berbasis baterai agar tidak mencemari lingkungan. “Kami harapkan di area itu juga teknologinya dipakai, untuk teknologi transportasinya semua berbasis baterai yang tidak mencemari,” katanya.

Revitalisasi kawasan PRPP Jateng merupakan hasil dari perjuangan panjang Ganjar sebagai kepala daerah. Dia berhasil mengembalikan aset PRPP ke Pemprov Jateng melalui putusan pengadilan setelah menghadapi persoalan hukum yang cukup lama.

“Perjuangan panjang. Jadi setelah kita berjuang cukup lama untuk bisa mengembalikan aset kita melalui putusan pengadilan, proses sudah inkrah, sekarang kita akan memanfaatkan area itu,” tutur Ganjar.