Slawi  

Pemkab Tegal Raih Predikat Baik dari KASN atas Penerapan Sistem Merit ASN

Pemkab Tegal Raih Predikat Baik dari KASN atas Penerapan Sistem Merit ASN

Slawipos.com – Pemkab Tegal Raih Predikat Baik dari KASN atas Penerapan Sistem Merit ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal mendapatkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto kepada Bupati Tegal Umi Azizah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono di Pendopo Amangkurat, Selasa (8/8/2023).

Sistem merit adalah sistem yang mengedepankan kinerja, kompetensi, dan integritas dalam pengelolaan ASN. Sistem ini bertujuan untuk melahirkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah dan nasional.

Bupati Tegal Umi Azizah mengucapkan terima kasih kepada KASN atas penghargaan ini. Ia menyatakan komitmennya untuk terus menerapkan sistem merit di lingkungan birokrasi Pemkab Tegal. Ia berharap, sistem merit ini bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang visioner, yang mampu mengeksekusi kebijakan dan menyelesaikan masalah-masalah masyarakat dengan baik, cepat, dan responsif.

“Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang visioner, yang mampu mengeksekusi kebijakan dan membuat langkah-langkah konkret untuk menjawab tantangan pembangunan sehingga berbagai masalah yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, cepat dan responsif,” kata Umi.

Umi juga menegaskan, bahwa dalam sistem karir ASN di lingkungan Pemkab Tegal tidak ada intervensi politik atau jual beli jabatan. Ia mengatakan, semua proses seleksi terbuka, promosi, mutasi, dan rotasi jabatan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga :   Bupati Tegal Paparkan Capaian Kabupaten Sehat di Depan Tim Verifikator Kemenkes dan Kemendagri

“Ini merupakan komitmen saya untuk memastikan sistem seleksi terbuka, sistem promosi, mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal dilakukan secara profesional tanpa intervensi politik dan dipastikan tidak ada yang namanya jual beli jabatan atau gratifikasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyampaikan, bahwa penerapan sistem merit bukanlah hal yang mudah. Ia mengatakan, banyak suka duka yang harus dilewati sejak tahun 2018 lalu. Namun, berkat komitmen dan integritas pucuk pimpinan yang kuat, Pemkab Tegal berhasil mencapai predikat baik dari KASN.

“Membangun sistem merit tidak mudah. Dimulai tahun 2018 lalu, kami bersepakat dengan ibu bupati untuk menerapkan sistem ini. Di sini bu Umi langsung meresponnya dengan komitmen yang kuat dan tegas untuk mengedepankan integritas dan kinerja positif dalam sistem manajemen ASN,” ungkapnya.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto mengapresiasi capaian dan upaya-upaya yang telah dilakukan Pemkab Tegal dalam membangun sistem manajemen ASN yang baik. Ia berharap, Pemkab Tegal dapat mempertahankan capaiannya ini dan berusaha meningkatkan implementasi sistem merit ASN sehingga bisa memperoleh kategori sangat baik ke depannya.

Baca Juga :   Kampung Seni Tegal Terima Bantuan Fasilitasi dari Badan Bahasa Kemendikbudristek

“Sistem merit dalam manajemen ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal supaya teman-teman ASN di sini betul-betul disiapkan menjadi ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberi kontribusi kinerja terbaiknya kepada masyarakat serta organisasi pemerintahan,” ujarnya.

Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani menambahkan bahwa sistem merit pada pelaksanaan manajemen ASN ini tidak hanya bergantung dari kerja beberapa orang atau beberapa bagian saja, melainkan tanggung jawab seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tegal.

“Sistem merit ASN ini bukan hanya pekerjaan sekretaris daerah dan jajarannya di bawah koordinasi sekretariat, tapi juga menjadi tanggung jawab dari seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Tegal. Jadi ketika kita sudah konsisten menerapkan sistem merit ASN, maka ini menjadi pekerjaan, menjadi tanggung jawab semua ASN,” tuturnya.