Pelaku Pencurian Tali Pocong di Cirebon Dibekuk Warga, Diduga Percaya Takhayul

Ilustrasi Pocong

Slawipos.com – Pelaku Pencurian Tali Pocong di Cirebon Dibekuk Warga, Diduga Percaya Takhayul, Warga Desa Kubangkarang Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon digegerkan oleh kasus pencurian tali pocong yang terjadi di komplek makam desa tersebut. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu membongkar sebuah kuburan yang masih tergolong baru dan mencuri tali pocong jenazah yang belum lama meninggal.

Kasus pencurian yang tidak biasa ini terjadi pada Kamis, 3 Agustus 2023 sekitar pukul 16.34 WIB. Korban adalah almarhumah S, yang meninggal dunia setelah operasi pengangkatan kista pada Selasa malam, 1 Agustus 2023.

Pelaku datang ke makam korban dan melakukan perusakan. Ia menarik kain kafan dan mengambil tali pocong di bagian kaki jenazah. Kondisi ini menyebabkan jenazah korban sampai terlihat.

Korban kemudian berteriak minta tolong, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor yang terparkir di dekat lokasi kejadian. Namun, nasib sial menimpa pelaku, karena motornya mogok dan tidak bisa distarter.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan menangkap pelaku. Pelaku dibawa ke balai desa dan diserahkan kepada polisi. Kalung emas yang dicuri pelaku juga berhasil ditemukan di selokan dekat lokasi kejadian.

Baca Juga :   Polisi Ringkus Remaja yang Curi Motor di Tanjungsari dengan Modus Tukang Kredit

Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan menyayangkan aksi pencurian tali pocong tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku diduga percaya takhayul bahwa tali pocong bisa membawa kekayaan atau kesaktian.

“Hari gini di zaman now masih mempercayai tali pocong bisa buat apa-apa. Yang beredar di luar adalah almarhumah sedang hamil dan meninggal di Selasa Kliwon. Kalau pangen sugih ya kerja,” kata kapolsek, Jumat, 4 Agustus 2023.

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolsek Karangsembung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga mengatakan bahwa pihak keluarga korban tidak membuat laporan karena menganggap sebagai musibah.

“Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tali pocong. Kami juga mengambil keterangan dari korban dan saksi-saksi. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ujar kapolsek.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya hal-hal mistik seperti orang meninggal di Selasa Kliwon atau Malam Jumat Kliwon. Ia mengatakan bahwa cara untuk menjadi kaya atau sukses adalah dengan bekerja keras dan jujur.

Baca Juga :   Kajari Brebes untuk Para Kades himbau Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

“Memang masih ada orang-orang yang berpikir ke hal mistik seperti itu. Ini PR kita. Kami bersama Muspika, MUI, berusaha untuk menerangkan ke masyarakat. Ingin kaya, sugih, ya caranya bekerja,” tuturnya.