Layanan Dokumen Kependudukan Online di Temanggung, Tak Perlu ke Kantor Dindukcapil

Peluncuran Loket Desa Permata

Slawipos.com – Layanan Dokumen Kependudukan Online di Temanggung, Tak Perlu ke Kantor Dindukcapil, Masyarakat Kabupaten Temanggung kini tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya, Bupati Temanggung HM Al Khadziq telah meluncurkan Loket Desa Permata, sebuah layanan online yang tersedia di 289 desa/kelurahan di wilayah tersebut.

Peluncuran Loket Desa Permata dilakukan di Graha Bhumi Phala, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Rabu (2/8/2023). Bupati Khadziq mengatakan, layanan ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), seperti KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, surat pindah, dan lain-lain.

Bupati juga menyampaikan bahwa data kependudukan yang telah dihimpun oleh Dindukcapil Temanggung dengan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah dan desa, juga dimanfaatkan untuk menyempurnakan data pemilih dalam pemilihan umum yang akan digelar tahun depan.

“Kami bersama KPU bekerja sama untuk menyempurnakan data pemilih dengan cara jemput bola, baik di sekolah-sekolah SMK, SMA, maupun MA dan juga di seluruh desa. Kami melakukan jemput bola terhadap penduduk yang belum masuk daftar dan juga perbaikan data, baik yang pindah, maupun meninggal dunia,” ujar Khadziq.

Baca Juga :   Wagub Jateng Ajak Pelajar Berkontribusi untuk Indonesia Emas 2045

Bupati berharap, dengan adanya Loket Desa Permata ini, data kependudukan di Temanggung tidak ada masalah dan pemilihan umum dapat berjalan lancar.

Kepala Dindukcapil Temanggung, Bagus Pinuntun menjelaskan, melalui Loket Desa Permata, masyarakat dapat langsung mengurus dokumen Adminduk di Kantor Desa dengan waktu pelayanan yang sama dengan Kantor Dindukcapil, yaitu 15 menit pada satu kali pelayanan.

“Dengan adanya Loket Desa Permata ini, ke depan tidak ada lagi orang yang datang ke Kantor Dindukcapil, karena semuanya nanti lewat aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Nantinya desa betul-betul menjadi ujung tombak, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dindukcapil. Dengan catatan, nanti ketika ini didorong di tingkat desa, waktu pelayanannya tetap sama, yaitu 15 menit, tetapi masyarakat antrenya di desa, bukan di Kantor Dindukcapil, kan tidak jenuh,” paparnya.

Bagus menambahkan, pihaknya sudah menyelenggarakan program jemput bola mulai Mei hingga akhir Juli 2023 pada lima kecamatan di Kabupaten Temanggung, yaitu Kecamatan Kranggan, Kaloran, Pringsurat, Tlogomulyo, dan Kandangan. Program tersebut mendapat sambutan positif dari perangkat desa terkait.

Baca Juga :   Sosialisasi Antikorupsi Digencarkan di Temanggung, Wujudkan Zero Korupsi

Selain itu, Dindukcapil Temanggung juga memberikan penghargaan kepada empat desa dengan tiga kategori berbeda, yaitu kategori Pemenuhan Target Cakupan Akta Kelahiran yang diberikan kepada Desa Keblukan (Kecamatan Kaloran) dan Desa Blimbing (Kecamatan Kandangan). Penghargaan Kategori Akta Kelahiran terbanyak diserahkan kepada Desa Pagersari (Kecamatan Tlogomulyo) dengan 1.430 dokumen. Sementara itu, penghargaan Kategori Desa dengan respon tercepat yaitu Desa Sriwingu (Kecamatan Tlogomulyo).

Turut hadir dalam acara peluncuran tersebut antara lain Sekretaris Daerah Hary Agung Prabowo, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto, beserta Ketua Komisi A DPRD, Ketua Bawaslu Temanggung, Ketua KPU Temanggung, seluruh Camat, perwakilan Perangkat Daerah, seluruh Perangkat Desa, serta Kepala SMA/SMK/MA di Kabupaten Temanggung.