Slawi  

Tenaga Harian Lepas di Kabupaten Tegal Terancam Tidak Menerima Honor Bulanan

Nasib Tenaga Harian Lepas Kabupaten Tegal Masih Menunggu Kabar dari Bupati
Nasib Tenaga Harian Lepas Kabupaten Tegal Masih Menunggu Kabar dari Bupati

Slawipos.com – Tenaga Harian Lepas di Kabupaten Tegal Terancam Tidak Menerima Honor Bulanan, Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Tegal nasibnya sungguh memprihatinkan. Data mereka hingga kini belum bisa dimasukkan ke database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Celakanya lagi, mereka juga terancam tidak menerima honor atau gaji bulanan. Hal itu lantaran honor mereka mengandalkan dari APBD Kabupaten Tegal.

Sedangkan saat ini, Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2022 belum ada titik terang. Kabarnya, Perubahan APBD sedang dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Jika evaluasi itu ditolak, maka para THL di Kabupaten Tegal terpaksa gigit jari.

“Jika Perubahan APBD ditolak, maka beberapa kebutuhan tidak bisa dibayarkan, seperti halnya gaji THL, pembayaran listrik, air dan kebutuhan lainnya,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, M. Khuzaeni, Rabu 12 Oktober 2022.

Menurutnya, kenapa THL terancam tidak menerima honor, karena seluruh OPD di Kabupaten Tegal mengalokasikan anggarannya mayoritas hanya 10 bulan. Harapannya, pada Perubahan APBD bisa menambahkan anggaran lagi.

Baca Juga :   PMI Kabupaten Tegal Salurkan 684.000 Liter Air Bersih untuk 20 Desa Terdampak El Nino

Selain honor THL, hibah dan bansos yang dianggarkan Rp 7 miliar dalam Perubahan APBD 2022 juga tidak bisa direalisasikan.

“Termasuk bantalan ekonomi imbas kenaikan harga BBM yang nilainya miliaran rupiah juga tidak bisa dilaksanakan,” ujar Jeni, sapaan akrab Ketua Fraksi Golkar ini.

Terpisah, salah satu THL di Pemkab Tegal, Fajar, mengaku sudah mendengar kabar ihwal pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Tegal yang molor hingga beberapa hari.

Dengan begitu, pihaknya khawatir honornya tidak terbayar.

“Iya, saya dengar itu. Saya juga khawatir bulan depan tidak menerima honor,” ucapnya.

Sementara, Ketua Forum THL Kabupaten Tegal, M. Jaenudin mengaku belum tahu tentang hal itu. Saat ini, pihaknya masih fokus dengan tuntutannya yakni memasukan data THL ke database BKN.

“Kalau itu (honor) saya belum tahu. Coba nanti saya tanyakan lagi ke pimpinan kami dan teman-teman THL,” tukasnya.