Slawipos.com – KPU Brebes Santuni Penyelenggara Adhoc yang Meninggal dan Kecelakaan Saat Bertugas, KPU Kabupaten Brebes menunjukkan kepeduliannya kepada penyelenggara adhoc yang mengalami musibah saat bertugas. KPU Brebes memberikan santunan berupa uang tunai kepada ahli waris penyelenggara adhoc yang meninggal dunia dan kepada penyelenggara adhoc yang mengalami kecelakaan.
Salah satu penerima santunan adalah Mulyasanti, istri dari almarhum Saefulloh. Saefulloh merupakan Sekretaris PPS Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Saat itu, ia jatuh pingsan saat penyusunan DPS bersama rekan-rekan PPSnya. Setelah dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.
Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi mengatakan, santunan diberikan setelah dilakukan klarifikasi dan kronologis musibah tersebut. Santunan diberikan langsung kepada ahli warisnya, Rabu (26/7/2023).
“Santunan ini sebagai bentuk kepedulian KPU kepada badan penyelenggara adhoc, semoga bisa membantu keluarga atau ahli warisnya,” kata Muamar.
Muamar menambahkan, selain diberikan kepada badan adhoc yang meninggal dunia, santunan juga diberikan kepada badan adhoc yang mengalami kecelakaan. Besarnya santunan tergantung dari luka yang dialami oleh korban.
“Kita tidak berharap ada badan adhoc yang mengalami musibah, namun jika terjadi, kita harus peduli,” ujarnya.
Santunan kematian yang diberikan sebesar Rp 36 juta, ditambah dengan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris KPU Kabupaten Brebes Bambang Yusmanto di rumah keluarga ahli warisnya.
Mulyasanti mengucapkan terima kasih kepada KPU atas santunan yang diberikan. Ia mengaku sangat kehilangan suaminya yang meninggal saat bertugas. Apalagi saat ini dirinya menanggung beban dua anaknya yang masih bersekolah.
“Terima kasih kepada KPU, saya tidak bisa membalas apa-apa. Semoga pelaksanaan Pemilu nanti berjalan lancar, dan semuanya diberikan kesehatan,” kata Mulyasanti.