Slawi  

Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat 100 Persen Selama Operasi Patuh Candi 2023

Polres Tegal Meningkatkan Kembali Sistem Tilang Elektronik atau ETLE

Slawipos.com – Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat 100 Persen Selama Operasi Patuh Candi 2023, Polda Jateng telah mengakhiri Operasi Patuh Candi 2023 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi fatalitas korban laka lantas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Namun, hasil operasi ini menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya. Dari data yang dirilis oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin 24 Juli 2023, tercatat ada 235.342 kejadian pelanggaran lalu lintas selama operasi.

Dari jumlah tersebut, 73.342 pelanggar mendapat sanksi teguran, sedangkan 161.480 pelanggar ditilang. Mayoritas penindakan dilakukan melalui sarana Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile.

“Jadi, dibanding tahun 2022, tren pelanggaran yang dicatat pada Operasi Patuh Candi tahun ini meningkat sekitar 100 persen,” terang Kabidhumas.

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengguna jalan adalah tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan knalpot yang tidak standard.

Baca Juga :   Polres Tegal Kota Gelar Simulasi Pengamanan Markas, Latih Kesiapan Personel

Tidak hanya pelanggaran, jumlah kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan tiga persen selama operasi. Terdapat 692 kejadian laka lantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang, luka berat sebanyak 13 orang dan luka ringan sebanyak 849 orang.

Kabidhumas menghimbau masyarakat agar terus meningkatkan etika berkendara dan patuh pada aturan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa faktor terbesar penyebab laka lantas adalah human error atau kesalahan manusia.

“Etika berlalu lintas yang baik dan kewaspadaan warga saat berkendara, berdampak pada turunnya jumlah laka lantas di jalan. Untuk itu Polda Jateng terus mengajak warga untuk meningkatkan kepatuhan pada aturan-aturan berlalu lintas,” himbaunya.