Pagar Besi Tugu Jogja Belum Dilepas, Dinas Kebudayaan: Perlu Kesepakatan Bersama

Ilustrasi yogyakarta 2023

Slawipos.com – Pagar Besi Tugu Jogja Belum Dilepas, Dinas Kebudayaan: Perlu Kesepakatan Bersama, Tugu Jogja yang menjadi ikon pariwisata DIY masih terlihat tertutup pagar besi. Pagar besi ini dipasang sejak tiga tahun lalu saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan pandemi COVID-19.

Namun, hingga kini pagar besi tersebut belum juga dibuka dan mengganggu pemandangan Tugu Jogja yang berada di Jalan Jendral Sudirman. Padahal, banyak wisatawan yang ingin berfoto di depan Tugu Jogja yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan bahwa pelepasan pagar besi di Tugu Jogja bukanlah keputusan sepihak. Ia mengatakan perlu adanya kesepakatan bersama antara pemerintah, masyarakat dan wisatawan.

“Sebenarnya masalah [pagar besi tugu jogja] dilepas atau tidak kan itu kesepakatan bersama ya. Kalau kesepakatan bersama ya itu arahan bareng,” kata Dian, Rabu (19/7/2023).

Dian menjelaskan bahwa alasan pagar besi dipasang adalah untuk melindungi Tugu Jogja dari kerusakan akibat ulah tidak bertanggung jawab. Ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat dan wisatawan yang tidak menghormati Tugu Jogja sebagai cagar budaya.

Baca Juga :   Bea Cukai Musnahkan 1.5 Juta Rokok dan Beberapa Miras Ilegal di Magelang

“Kita kan tahu sendiri ya, banyak yang naik-naik ke tugu, coret-coret, sampah berserakan. Ini kan merusak nilai estetika dan historis dari tugu,” ujar Dian.

Dian berharap agar masyarakat dan wisatawan bisa lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap Tugu Jogja. Ia juga mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat berkunjung ke kawasan tersebut.

“Kalau kita mau pagar besi dilepas, kita harus bisa menjaga dan merawat Tugu Jogja dengan baik. Jangan sampai ada lagi yang merusak atau mencemarkan tugu. Juga jangan lupa pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan saat datang ke sini,” tutup Dian.