Slawi  

Lampu Warning Light di Jalan Anoa Trayeman Slawi Dipindahkan Akibat Proyek Pelebaran Jalan

Lampu Warning Light di Jalan Anoa Trayeman Slawi Dipindahkan Akibat Proyek Pelebaran Jalan

Slawipos.com – Lampu Warning Light di Jalan Anoa Trayeman Slawi Dipindahkan Akibat Proyek Pelebaran Jalan, Lampu warning light (WL) yang terpasang di sepanjang Jalan Anoa Trayeman Slawi Kabupaten Tegal harus dipindahkan oleh bidang sarpras perlengkapan jalan Dinas Perhubungan. Hal ini dilakukan karena adanya proyek pelebaran jalan yang sedang berlangsung di kawasan tersebut oleh Dinas PUPR.

Kabid Sarpras Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan, Waedi, mengatakan, proyek pelebaran jalan yang dilakukan Dinas PUPR bagian kanan dan kiri sepanjang 1 meter membuat lampu WL tidak bisa berfungsi dengan baik. “Kami memindahkan lampu WL ini untuk mendukung program pelebaran jalan yang dilakukan Dinas PUPR di kawasan tersebut. Saat ini sedikitnya ada 60 lampu WL yang terpasang di wilayah Kabupaten Tegal,” katanya pada Senin (17/7/2023).

Waedi menjelaskan, lampu WL digunakan untuk memberi peringatan pengguna jalan agar melaju dengan hati-hati pada situasi lalu lintas yang dapat berpotensi bahaya. “Tujuannya untuk memberikan rambu pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara. Selama ini pemasangan lampu WL lebih difokuskan pada jalan yang sering dilalui kendaraan besar, agar pengguna jalan lebih berhati-hati serta tidak kebut-kebutan,” ucapnya.

Baca Juga :   Banggar DPRD Kabupaten Tegal Soroti Temuan Audit BPK RI dan Silpa Daerah

Waedi menambahkan, fungsi lampu WL adalah alat perlengkapan jalan guna mendukung terciptanya ketertiban serta keselamatan dalam berlalu lintas. Terutama di jalur dimana kondisi lalu lintas yang padat kendaraan serta rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Untuk proses perawatan dan pemeliharaan lampu WL kami lakukan secara berkala. Perawatan selama ini meliputi pengecekan arus listrik pada lampu-lampu yang ada dan juga pe-resetan mesin atau penggantian komponen dari mesin warning light tersebut,” tuturnya.

Waedi berharap, dengan dipindahkannya lampu WL ini, proyek pelebaran jalan bisa segera selesai dan tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan Anoa Trayeman Slawi. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan kami mengimbau pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” pungkasnya.