Bisnis  

BNI dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BNI dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Slawipos.com – BNI dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Regional Office 05 dan Regional Office 17 menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperluas sinergi dan kolaborasi. Langkah awal sinergi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penggunaan fasilitas jasa layanan perbankan bagi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Pemimpin BNI Regional Office 05, I Gusti Nyoman Dharma Putra, Pemimpin BNI Regional Office 17, Beby Lolita Indriani, dan Pemimpin BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari di Hotel Griya Persada Bandungan pada Rabu, 5 Juli 2023.

Gustra menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng & DIY atas kesempatan untuk berkolaborasi dalam memberikan fasilitas jasa layanan perbankan, seperti pembukaan rekening BNI Taplus Bisnis Non Perorangan dan BNI Taplus bagi Agen Perisai di area Jateng dan DIY. Ia menambahkan bahwa BNI siap mendukung penuh proses percepatan dan perluasan digitalisasi layanan BPJS Ketenagakerjaan di area Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Baca Juga :   Rosan Roeslani Resmi Ditunjuk Jadi Wakil Komisaris Utama Pertamina

Setiap Agen Perisai nantinya juga dapat berkesempatan menjadi Agen 46 BNI serta dapat memperoleh fasilitas pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR). Gustra berharap kerja sama ini dapat ditingkatkan ke depannya dengan munculnya sejumlah kerja sama baru lainnya yang bersinergi demi kemajuan bersama.

Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pedagang dan UMKM binaan BNI Kantor Cabang Semarang serta penyerahan rekening tabungan BNI Taplus kepada penerima manfaat Perisai Adi ketua Forkomnas.