Slawipos.com – Jumlah Daftar Pemilih di Kota Tegal untuk Pemilu 2024 Meningkat 7.498 menjadi Total 212.800, Daftar pemilih di Kota Tegal untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2023, bertambah menjadi 212.800 orang. Jumlah tersebut meningkat dari pemilu 2019 lalu yang hanya 204.852 pemilih, dengan peningkatan sebanyak 7.498 pemilih.
Komisioner KPU Kota Tegal Akhmad Khaerudin mengungkapkan bahwa dari rapat pleno tersebut memutuskan jumlah DPT di Kota Tegal pada Pemilu 2024 sebanyak 212.800 pemilih. Sebelum KPU menerima DP4 dari Kemendagri melalui disdukcapil sebanyak 216.891 pemilih, pihaknya bersama unsur terkait seperti Bawaslu kemudian melakukan pemutakhiran data hingga menghasilkan angka dengan jumlah tersebut.
Penetapan DPT merupakan bagian akhir dari penyusunan daftar pemilih dan akan menjadi dasar keputusan penetapan jumlah kebutuhan logistik dalam Pemilu 2024.
Selama melakukan pemutakhiran daftar pemilih, pihak KPU menemui sejumlah persoalan seperti adanya kegandaan NIK dan pemilih yang sudah meninggal, namun itu sudah bisa dieksekusi sebelum penetapan DPT.
Untuk saat ini daftar pemilih DPT sudah terkunci, namun dinamisasi data masih terus berlanjut. Nantinya, itu akan mendapatkan perlakuan khusus seperti masuk dalam Daftar pemilih tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Komisioner KPU lainnya, Thomas Budiono menambahkan bahwa penetapan DPT ini sebagai bahan untuk penghitungan kebutuhan logistik. Namun, nantinya ada penambahan 2 persen untuk mengantisipasi perkembangan data pemilih yang terus berkembang. Meskipun jumlah pemilih bertambah dari pemilu sebelumnya, namun untuk jumlah TPS masih tetap 763 dengan rincian 762 TPS biasa dan 1 TPS khusus di Lapas.