18 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kebakaran Lahan di Tol Pejagan Pemalang

Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan Pemalang 1 Tewas dan 19 Luka luka

Slawipos.com – 18 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kebakaran Lahan di Tol Pejagan Pemalang, Polisi masih mengembangkan pemeriksaan saksi terkait kebakaran lahan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di km 253 ruas Tol Pejagan Pemalang, 18 September 2022 lalu.

Sejauh ini 18 orang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Brebes.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 14 warga dan 4 pegawai dari PT PPTR selaku pengelola ruas jalan Pejagan – Pemalang.

“Dari PPTR yang diperiksa adalah manajer operasional, manajer teknik serta dua petugas patroli dari perusahaan tersebut. Sementara manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik,” rinci Kabidhumas saat diwawancara, Jumat 23 September 2022.

Selain itu, tambahnya, penyidik juga akan memeriksa satu orang saksi dari PT Kencana Biru selaku pihak ke 3 pengelola maintenance di jalan tol.

“Sudah dilakukan pemanggilan penyidik beberapa waktu lalu, namun menyatakan baru bisa hadir sore nanti,” kata Kabidhumas.

Baca Juga :   Polres Pemalang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Kapolres Pemalang mengapresiasi partisipasi masyarakat

“Kalau hadir, berarti total 19 yang diperiksa penyidik terkait kebakaran ilalangnya,” tambahnya

Dijelaskannya, dalam menangani perkara kecelakaan di km 253 yang merenggut satu korban jiwa itu itu, polisi melaksanakan dua penyelidikan yang dilakukan satreskrim dan satlantas Polres Brebes.

“Untuk kasus kecelakaan ditangani satlantas, sedangkan kasus kebakaran ilalangnya ditangani satreskrim. Selain itu kita di back up tim laboratorium forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific,” rincinya.

Penyidik satreskrim polres Brebes, kata Kabidhumas, sejauh ini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran ilalang

“Masih dilakukan pendalaman termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara. Belum ada tersangka yang ditetapkan,” tambahnya.