Slawi  

Menjaga Ketertiban dan Keamanan Polres Tegal Kota Berhasil Amankan 137 Remaja Pelaku Aksi Konvoi

Menjaga Ketertiban dan Keamanan Polres Tegal Kota Berhasil Amankan 137 Remaja Pelaku Aksi Konvoi

Slawipos.com – Menjaga Ketertiban dan Keamanan Polres Tegal Kota Berhasil Amankan 137 Remaja Pelaku Aksi Konvoi, Polres Tegal Kota terus berupaya memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan dan aksi premanisme selama bulan Ramadhan 1444 H.

Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan patroli di malam hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif dengan melaksanakan patroli bermotor. Terutama pada malam menjelang akhir pekan, mulai hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih pada malam Minggu, setelah waktunya shalat tarawih hingga menjelang waktu sahur.

“Malam ini kita amankan anak-anak yang melakukan arak-arakan atau konvoi. Jumlahnya sekitar 137 remaja berikut 57 sepeda motor karena tidak lengkap surat-suratnya dan menggunakan knalpot brong,” ungkap Kapolres, Minggu (9/4/2023).

Mereka, lanjut Kapolres, kita amankan di jalan Gajahmada tepatnya di depan Gajahmada Cinema. Saat melakukan aksi konvoi dan memenuhi jalan.

Baca Juga :   276 Guru PPPK Kota Tegal Dibina, Diminta Pahami Kurikulum Merdeka

“Anak-anak tersebut kita hentikan di jalan Gajahmada saat melakukan konvoi. Selanjutnya kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sedangkan barang-bukti sepeda motor yang tidak lengkap suratnya dan knalpotnya brong kita tindak dengan tilang,” terang Kapolres.

Kapolres berpesan kepada masyarakat dan para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih saat malam Minggu, agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi konvoi maupun aksi tawuran antar remaja.

“Walaupun dalilnya bagi-bagi nasi bungkus jelang makan sahur, tetap tidak kita ijinkan. Karena prakteknya, mereka sambil arak-arakan dan memenuhi semua lajur jalan.

Kegiatan tersebut mengakibatkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya. Terlebih lagi, pengendara sepeda motor tersebut menggunakan knalpot brong yang menghasilkan suara bising dan mengganggu ketertiban umum,” demikian disampaikan oleh Kapolres.