Kabupaten Tegal Dapat Dana BSPS Rp 30 Miliar Lebih Di Tahun 2022

Kabupaten Tegal Dapat Dana BSPS Rp 30 Miliar Lebih Di Tahun 2022
Kabupaten Tegal Dapat Dana BSPS Rp 30 Miliar Lebih Di Tahun 2022

Slawipos.com – Kabupaten Tegal Dapat Dana BSPS Rp 30 Miliar Lebih Di Tahun 2022, Kabupaten Tegal di tahun 2022 ini mendapatkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 30,54 miliar.

Dana itu digunakan untuk renovasi rumah warga sebanyak 1.509 unit. Bantuan tersebar di 15 desa di Kabupaten Tegal.

Mengingat hal itu, Bupati Tegal Umi Azizah mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) agar tidak korupsi.

Pembelanjaan dana stimulan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan harga pasar. Tidak ada penambahan harga yang tidak wajar pada kontrak pembelian material dari toko atau penyedia bahan bangunan.

“Jangan ada mark-up atau pembelian material bahan bangunan dengan harga yang tidak wajar. Lurah atau kepala desa sebagai anggota tim teknis kabupaten harus bisa menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian,” kata Umi, saat meninjau pelaksanaan program BSPS di Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong dan Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa, baru-baru ini.

Baca Juga :   Kampung Seni Tegal Terima Bantuan Fasilitasi dari Badan Bahasa Kemendikbudristek

Umi menjelaskan, program BSPS ini diutamakan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Selain itu juga harus memiliki keswadayaan serta berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya. Meskipun besaran atau nilainya tidak diatur secara khusus.

Kementerian PUPR melalui program BSPS ini memberikan bantuan stimulan senilai Rp 20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.

“Dari amatan saya, penerima BSPS ini sudah mampu berswadaya. Ada yang berupa sediaan uang, simpanan material seperti kayu, batu, pasir dan bata, ataupun tenaga karena memang pemilik rumahnya bisa nukang sendiri,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin saat mendampingi Bupati Umi menjelaskan alokasi rehab rumah BSPS di Desa Karangmulya sebanyak 26 unit rumah untuk tahap lima dan 43 unit rumah di tahap tujuh. Sedangkan Desa Sumbaga, mendapat alokasi 10 unit rumah di tahap 6 dan 13 unit rumah di tahap tujuh.

Secara keseluruhan, penetapan penerima BSPS di Kabupaten Tegal tahun 2022 ada 1.509 unit rumah yang tersebar di 15 desa dengan nilai bantuan Rp 30,54 miliar. Adapun sumber pendanaan BSPS ini, berasal dari National Affordable Housing Program (NAHP) atau Program Perumahan Terjangkau Nasional.

Baca Juga :   Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.805 Triliun, Kemenkeu: Masih Aman

Menurut Jaenal, sejumlah syarat bagi masyarakat berpenghasilan rendah penerima BSPS ini antara lain berpenghasilan paling banyak senilai upah minimum provinsi, memiliki tanah sendiri dengan didukung bukti legalitas kepemilikan dan tidak dalam sengketa, kondisi rumahnya tidak layak huni dan diutamakan yang sudah siap berswadaya.