Anggaran Rp48 Miliar Pembangunan Infrastruktur Jalan di Pemalang Sulit Terselesaikan

Anggaran Rp48 Miliar Pembangunan Infrastruktur Jalan di Pemalang Sulit Terselesaikan
Anggaran Rp48 Miliar Pembangunan Infrastruktur Jalan di Pemalang Sulit Terselesaikan

Slawipos.com – Anggaran Rp48 Miliar Pembangunan Infrastruktur Jalan di Pemalang Sulit Terselesaikan, Harapan masyarakat supaya jalan-jalan di Kabupaten Pemalang mulus sepertinya tak mungkin terwujud.

Sebab anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-TR) Kabupaten Pemalang Hery Firmantio membeberkan, anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan yang ada sekarang hanya Rp48 miliar.

Sementara sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) anggaran yang semestinya harus disediakan untuk pembangunan infrastruktur jalan besarannya mencapai Rp350 miliar.

“Sehingga masih sangat jauh dari besaran anggaran yang kita butuhkan,” katanya, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Gedung Susana Bakti Praja.

Kurangnya anggaran pembangunan infrastruktur jalan, menurutnya karena Pemda Pemalang masih mengalami keterbatasan anggaran.

BACA JUGA:Harga Tembus Rp2.000 Perkilo, Petani Garam di Tegal Kembali Produksi Setelah Sempat Vakum Setahun

Karena itu, pihaknya selaku dinas yang membidangi urusan pembangunan infrastruktur jalan, sepenuhnya akan menyerahkan kepada Plt Bupati.

Baca Juga :   Brebes Siap Ekspor Bawang Merah ke Berbagai Negara, Festival Bawang merah 2023

Karena Plt Bupati sebagai pimpinan yang mempunyai kebijakan soal anggaran. “Bagaimana kebijakan Pak Bupati nantinya. Karena untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan masih terkendala pada anggaran,” ujarnya.

Hery pun mengaku kebingungan untuk dapat menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pemalang. Karena masyarakat berharap masalah insfrastruktur jalan di Pemalang bisa terselesaikan.

Sementara anggaran yang tersedia sangat minim. Sehingga upaya untuk menuntaskan masalah jalan rusak tidak mungkin bisa sesuai harapan masyarakat.

“Untuk memenuhi harapan masyarakat, mungkin harus dicarikan dana atau anggaran tambahan dari luar. Seperti dana alokasi umum (DAU) atau mungkin dana alokasi khusus (DAK),” tandasnya.

radartegal.com