Semarang – Jateng Siapkan Aturan Baru untuk BUMD, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana membuat Rancangan Peraturan Daerah tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Raperda ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi BUMD di Jateng untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi bagi daerah dan nasional.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, Raperda ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendukung dan mengawasi BUMD, yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Kami ingin BUMD di Jateng bisa beroperasi dengan tata kelola perusahaan yang baik, yang mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran. Dengan begitu, BUMD bisa lebih profesional, efisien, dan efektif dalam menjalankan bisnisnya,” kata Sumarno, saat rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Senin, (11/12/2023).
Sumarno menambahkan, Raperda ini juga bertujuan untuk meningkatkan kontribusi BUMD terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, perkonomian nasional, serta iklim investasi. Ia berharap, BUMD di Jateng bisa menjadi mitra strategis bagi pemerintah pusat dan swasta dalam mengembangkan sektor-sektor potensial di daerah.
“Kami memiliki beberapa BUMD yang bergerak di berbagai sektor bisnis, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, industri, perdagangan, pariwisata, dan lain-lain. Kami ingin BUMD ini bisa memberikan nilai tambah bagi daerah dan nasional, serta mampu bersaing di pasar global,” ujar Sumarno.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengapresiasi rencana pembentukan Raperda ini. Ia mengatakan, Raperda ini akan memberikan payung hukum bagi BUMD di Jateng, yang selama ini belum memiliki aturan yang jelas dan komprehensif.
“Kami mendukung penuh Raperda ini, karena kami melihat bahwa BUMD di Jateng memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap, Raperda ini bisa segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik,” kata Sriyanto.
Sriyanto juga menekankan, bahwa Raperda ini akan mendorong BUMD di Jateng untuk lebih berorientasi pada nilai moral, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ia berharap, BUMD di Jateng bisa menjadi contoh bagi BUMD di daerah lain, yang ingin berinovasi dan berkembang.
“Kami berharap, BUMD di Jateng bisa menjadi role model bagi BUMD di daerah lain, yang ingin berinovasi dan berkembang. Kami juga berharap, BUMD di Jateng bisa menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah pusat dan swasta, dalam mewujudkan visi Indonesia maju,” pungkas Sriyanto. ***