Slawipos.com – Brebes dan Metro Jalin Kerja Sama di Sektor Bawang Merah, Kabupaten Brebes dan Kota Metro Provinsi Lampung sepakat untuk bekerja sama di sektor pengembangan komoditas bawang merah. Kerja sama ini merupakan bagian dari Program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bawang merah.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pemerintah daerah, yang dilakukan di Kecamatan Metro Barat Kota Metro, Kamis (24/8/2023). Selain itu, juga ada perjanjian kerja sama business to business antara para pengusaha bawang merah di dua daerah tersebut.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Brebes, Moh Furqon, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Brebes, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani bawang merah dan masyarakat di kedua daerah.
“Kerja sama antardaerah ini fokus pada penyediaan atau ketersediaan bawang merah. Intinya, untuk memenuhi kebutuhan bawang merah masyarakat,” kata Furqon.
Furqon mengatakan, kerja sama ini juga dapat menjadi langkah antisipasi terhadap kelangkaan dan fluktuasi harga bawang merah di pasaran. Dengan adanya penyebaran distribusi bawang merah dari Kabupaten Brebes ke Kota Metro, diharapkan dapat mengurangi risiko kekurangan pasokan dan menstabilkan harga.
“Kerja sama ini salah satunya dalam bentuk penyebaran distribusi bawang merah agar penyediaan dan harga tetap stabil,” jelasnya.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penyelenggaraan pelatihan budidaya dan dukungan bibit bawang merah dari Kabupaten Brebes untuk kelompok tani di Kota Metro. Furqon mengatakan, Kabupaten Brebes akan mengirimkan enam sampai delapan ton bawang merah per bulan ke Kota Metro, baik sebagai bibit atau konsumsi.
“Nantinya Kabupaten Brebes akan kirim enam sampai delapan ton bawang merah per bulan ke Kota Metro, baik sebagai bibit atau konsumsi. (Itu) tergantung permintaan Kota Metro,” tambahnya.