Wagub Jateng Dorong Bumdes Jadi Sumber Pendapatan Desa

Wagub Jateng Dorong Bumdes Jadi Sumber Pendapatan Desa

Slawipos.com – Wagub Jateng Dorong Bumdes Jadi Sumber Pendapatan Desa, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengapresiasi perkembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di provinsi tersebut. Ia berharap Bumdes bisa menjadi sumber pendapatan desa yang mandiri dan berdaya saing. Untuk itu, ia mengimbau seluruh kepala desa untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan potensi ekonomi di desa melalui Bumdes.

Hal itu disampaikan Gus Yasin, sapaan wagub, saat membuka Rapat Koordinasi Pemberdayaan Desa Melalui Penguatan Bumdes di Jawa Tengah, di Grhadhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (23/8/2023). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Bumdes merupakan salah satu instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kita ingin mendorong Bumdes ini menjadi sumber pendapatan untuk di desa untuk pembangunan desa. Dengan seperti itu desa bisa mandiri,” ujar Gus Yasin.

Ia menambahkan, berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, jumlah Bumdes berbadan hukum di Indonesia mencapai 15.180 unit. Di Jawa Tengah, terdapat 2.298 unit Bumdes yang sudah berbadan hukum. Sedangkan untuk Bumdes Bersama di Indonesia tercatat sebanyak 1.303 unit yang sudah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 214 unit Bumdes Bersama terdapat di Jawa Tengah.

Baca Juga :   Transaksi Nontunai di Desa, Pemprov Jateng Gandeng Bank Jateng

“Kita masih mengikuti dan mendominasi dengan angka 2 ribu sekian (Bumdes berbadan hukum). Artinya pertumbuhan Bumdes di Jateng ini semakin baik. Dan semakin baik juga pengelolaannya saya harap seperti itu. Apalagi dengan adanya aturan atau undang-undang yang mana memberikan amanat pengelolaan yang banyak saat ini di desa-desa, ini kita berharap di desa bisa mengelola dengan baik dan bermanfaat,” tuturnya.

Gus Yasin juga menyebutkan bahwa pada tahun 2022 tercatat sebanyak 7.329 unit Bumdes di Jateng, lebih banyak dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya 6.776 unit. Dari jumlah tersebut, Bumdes kategori dasar sebanyak 2.889 unit, sedangkan kategori tumbuh sebanyak 3.827 unit. Untuk kategori Bumdes berkembang sebanyak 483 unit, sementara Bumdes maju sebanyak 130 unit.

Ia mengapresiasi kinerja Bumdes yang sudah menunjukkan hasil positif bagi perekonomian desa. Ia juga mengingatkan agar Bumdes tetap menjaga prinsip-prinsip koperasi dan tidak melupakan aspek sosial dalam menjalankan usahanya.

“Bumdes ini harus tetap memegang prinsip-prinsip koperasi yang mana ada aspek sosialnya juga. Jangan sampai hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat desa,” pungkasnya.