HUT Jateng ke-78, Wagub: Ini Momen Pelurusan Sejarah

HUT Jateng ke-78, Wagub Ini Momen Pelurusan Sejarah

Brebes – HUT Jateng ke-78, Wagub: Ini Momen Pelurusan Sejarah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan bahwa perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jateng ke-78 di tahun 2023 adalah momen pelurusan sejarah. Ia mengatakan bahwa sejarah perjuangan Jawa Tengah selaras dengan Republik Indonesia.

Wagub mengatakan bahwa sebelumnya Provinsi Jawa Tengah memakai Undang-undang Nomor 10 tahun 1950, tentang pembentukan Propinsi Djawa Tengah. Namun menurutnya, hal itu kurang tepat karena wilayah tersebut telah eksis bersamaan dengan republik ini berdiri.

“Terhadap Muri saya ucapkan terima kasih. Ini inisiatif yang betul-betul include (menyeluruh), bukan menyehatkan (badan) saja tapi juga mengangkat kebudayaan dari 34 provinsi yang ada di Nusantara ini kita angkat masing-masing. (Kami) mulai dari tutup kepala,” kata Gus Yasin, sapaannya, seusai opening ceremony peringatan HUT ke-78 Jawa Tengah, di lapangan timur GOR Adhi Karsa, Brebes Jumat (18/8/2023).

Wagub mengatakan bahwa sesuai dengan hasil rapat PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945, Provinsi Jawa Tengah adalah satu dari delapan provinsi induk di Indonesia. Gus Yasin, sapaannya, menambahkan, sejarah tentang pembentukan Provinsi Jawa Tengah, juga sering diceritakan oleh almarhum ayahnya KH Maimoen Zubair.

Baca Juga :   Api Lalap Kantor BPN Brebes, Ribuan Sertifikat Tanah Siap Serah Terbakar

“HUT Jateng kali ini, kita patut mengapresiasi pemerintah pusat yang meluruskan HUT Jateng, semula 15 Agustus, saat ini jadi 19 Agustus tahun 1945. Jateng bersama NKRI jadi perekat,” ujarnya.

Tidak lagi memakai UU Nomor 10 Tahun 1950, Jateng kini memakai UU 11 Tahun 2023 sebagai landasan Hari Jadi. Gus Yasin mengatakan, momen itu dapat dijadikan titik tolak menebalkan semangat membangun bangsa.

Seperti halnya pemilihan Kabupaten Brebes sebagai tempat perayaan HUT ke-78 Jateng.

“Kami juga ingin memberi inspirasi bagi UMKM dan warga Brebes,bahwa produk mereka layak jual, dan optimis hal itu bisa menjadikan warga lepas dari kemiskinan,” ujarnya.

Pada rangkaian acara tersebut, juga diresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Halal, yang direncanakan menjadi terbesar se-Jateng. Berdiri di sekitar kompleks MAJT Semarang, luas lahan diperkirakan sekitar 4.000 meter persegi dengan kapasitas sembelih lebih dari 10 ekor per hari.