Pemkab Jepara Terapkan Transaksi Nontunai untuk Tutup Celah Korupsi Dana Desa

Pemkab Jepara Terapkan Transaksi Nontunai untuk Tutup Celah Korupsi Dana Desa

Slawipos.com – Pemkab Jepara Terapkan Transaksi Nontunai untuk Tutup Celah Korupsi Dana Desa, Dalam rangka mencegah korupsi dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Jepara menerapkan sistem transaksi nontunai yang lebih transparan dan akuntabel. Sistem ini menggunakan aplikasi Siskeudes Berbasis cash management system (CMS) yang memungkinkan para pengelola keuangan desa melakukan pembayaran secara online tanpa harus datang ke bank.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, sistem ini sudah disiapkan sejak lama dan sekarang sedang dilakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para aparatur desa, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Ia berharap, dengan sistem ini, potensi korupsi dapat diminimalisir dan tata kelola dana desa dapat lebih baik.

“Kita harus komitmen untuk tidak korupsi. Jangan sampai sistem yang kita buat untuk memudahkan dan transparansi ini malah dianggap sulit karena ada niat untuk korupsi. Padahal sistem ini diterapkan untuk menindaklanjuti rencana strategis KPK pada 2023-2024,” ujarnya saat membuka bimbingan teknis aplikasi CMS bagi desa se-Kabupaten Jepara, di Hotel D’Season, Senin (14/8/2023).

Baca Juga :   MPP Rembang Sukses Layani 55 Ribu Pengunjung, Bupati: Luar Biasa!

Ia menambahkan, para petinggi, carik, dan bendahara desa harus melek teknologi dan menguasai aplikasi CMS. Ia tidak mau mendengar alasan tidak bisa menggunakan teknologi sebagai pembenaran untuk tidak menerapkan sistem transaksi nontunai.

“Alasan tidak menguasai teknologi, tak lagi bisa diterima. Kita harus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Aji Prayitno mengapresiasi langkah Pemkab Jepara yang telah menginisiasi sistem transaksi nontunai untuk dana desa. Ia menjelaskan, dengan aplikasi CMS, para pengelola keuangan desa dapat melakukan pembayaran secara cepat dan mudah dari desa mereka.

“Jadi cukup di-enter dari desa. Tidak perlu repot-repot datang ke bank. Ini juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana desa,” katanya.