Slawipos.com – Bupati Tegal Minta Pemdes Serius Tangani Sampah, Paparkan Agenda Pembangunan Daerah, Bupati Tegal Umi Azizah mengajak pemerintah desa (pemdes) untuk serius menangani persoalan sampah di wilayahnya. Hal ini disampaikan Umi saat melakukan Tilik Desa di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Umi mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari individu, pelaku usaha, hingga lembaga pemerintahan. Ia meminta pemdes bisa ikut serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
Umi juga mengingatkan pemdes yang menerima program Desa Merdeka Sampah untuk memanfaatkan dana stimulan pengelolaan sampah yang telah diberikan kepada 121 desa selama tiga tahun terakhir.
“Keseriusan setiap rumah tangga mengolah sampahnya harus disosialisasikan secara masif dan intensif. Dipraktikkan serta dipantau pelaksanaannya supaya sampah yang dihasilkan bisa dikelola secara maksimal. Tidak menggunung di TPA (tempat pemrosesan akhir) atau dibuang sembarangan di tepi jalan, tepi sungai atau jembatan,” ujarnya.
Selain persoalan sampah, Umi juga memaparkan sejumlah agenda strategis pembangunan daerah yang meliputi infrastruktur, pelayanan publik, perluasan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan hingga penanggulangan kemiskinan.
Umi menyebutkan bahwa angka kemiskinan Kabupaten Tegal terus berkurang menjadi indikasi ketepatan implementasi dan penetapan sasaran kegiatan penanggulangan kemiskinan. Ia mencontohkan program perlindungan dan jaminan sosial, jaminan kesehatan dan rehab rumah tidak layak huni.
“Selama kepemimpinan saya, alhamdulillah sudah ada 10.907 rumah tidak layak huni yang berhasil kita pugar, kita perbaiki. Termasuk tahun ini kita anggarkan Rp11 miliar,” ungkapnya.
Umi juga mengupayakan sejumlah hal untuk mengatasi persoalan pengangguran, seperti kemudahan perizinan berusaha dan berinvestasi, terutama di sektor industri padat karya. Ia berharap banyak investasi yang masuk ke Kabupaten Tegal yang dapat menggerakkan perekonomian lokal dan membuka kesempatan kerja.