Polres Banjarnegara Gelar Patroli Dini Hari Antisipasti Gangguan Kamtibmas

Polres Banjarnegara Gelar Patroli Dini Hari Antisipasti Gangguan Kamtibmas
Polres Banjarnegara Gelar Patroli Dini Hari Antisipasti Gangguan Kamtibmas

Slawipos.com – Polres Banjarnegara Gelar Patroli Dini Hari Antisipasti Gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, Polres Banjarnegara dari satuan Sat Samampta, Satlantas dan Polsek Jajaran melakukan patroli dini hari guna pemantauan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, kegiatan patroli dilakulan di Obyek Vital, SPBU, Bank, Perumahan, Komplek Perkantoran, Sekolahan, Minimarket, Rumah Sakit, Pertokoan, pemukiman pendukuk, Alun-alun dan jalan raya.

“Patroli dilakukan anggota mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB, ini sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Senin, 17 Oktober 2022.

Patroli dilakukan, lanjut Kapolres, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas curat, curas, curanmor (3C), balap liar dan kejahatan konvensional lainnya.

“Petugas juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, ini kita lakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :   Pemprov Jateng Apresiasi Stakeholder yang Manfaatkan Program Blangkon Jateng

Selain itu, lanjut Kapolres, personel melaksanakan BLP (Blue Light Patrol) dan pantau arus lalu lintas di titik rawan.

“Secara umum situasi Kamseltibcarlantas di Wilayah Banjarnegara terpantau aman terkendali, Kamtibmas aman kondusif dan tidak ditemukan kejadian menonjol,” ucapnya.

Kapolres mengimbau, jika warga masyarakat mengetahui atau menemukan aktifitas orang yang menjurus ke arah negatif, segera menghubungi pihak berwajib untuk segera ditindak lanjuti.

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminal,” pungkasnya.