Slawipos.com – Slamet Edy Purnomo Resmi Dilantik Jadi Anggota BPK RI, Slamet Edy Purnomo telah resmi menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (1/8) di Gedung MA. Slamet mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Wakil Ketua MA, Sunarto, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota BPK, dan dilaksanakan berdasarkan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.
Hal ini disampaikan oleh BPK dalam keterangan resminya. BPK juga menjelaskan bahwa Slamet terpilih sebagai anggota BPK setelah melalui proses fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XI DPR. Slamet mendapatkan suara terbanyak dalam rapat paripurna yang diadakan pada 13 Juni 2023 di Gedung DPR Jakarta.
“Slamet Edy Purnomo pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tulis BPK.
BPK juga menyebutkan bahwa sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015, BPK akan bersidang untuk menentukan Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RI.