Slawipos.com – DPRD Kota Tegal Tetapkan Empat Raperda Menjadi Perda, Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jum’at (28 Juli 2023). Empat Raperda yang ditetapkan tersebut adalah Raperda Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 – 2053, Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, dan Raperda Kepemudaan.
DPRD Kota Tegal Tetapkan Empat Raperda Menjadi Perda
Recommendation for You
Tegal – Kenaikan Anggaran KONI Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Porapar telah mengalokasikan…
Slawipos.com – Nakes Honorer Kabupaten Tegal Ancam Demo Jika Kuota PPPK Tidak Ditambah, Ratusan tenaga…
Slawipos.com – Kades Kedungbanteng Dituduh Korupsi dan Palsukan Tanda Tangan, Begini Penjelasannya, Kasus dugaan korupsi…