Tekno  

Menperin Minta Kepolisian Adil Usut Kasus Pelanggaran IMEI

Agus Gumiwang Kartasasmita - Menteri Perindustrian foto 2023

Slawipos.com – Menperin Minta Kepolisian Adil Usut Kasus Pelanggaran IMEI, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Kepolisian untuk berlaku adil dalam mengusut kasus pelanggaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) di Indonesia. Hal ini menyusul adanya pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Agus mengatakan, Kementerian Perindustrian bukanlah satu-satunya pihak yang memiliki akses ke Centralized Equipment Identity Register (CEIR), yaitu sistem yang mengelola informasi IMEI. Ada tiga institusi lain yang juga bisa mengakses CEIR, yaitu Ditjen Bea Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan operator seluler.

“Saya minta tolong, pesan ke Kepolisian yuk adil yuk. Toh juga Menperin yang pertama kali membongkar. Tapi tolong tiga institusi lain tolong dong kita sama-sama bersihkan bareng-bareng,” ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/7/2023).

Agus mengungkapkan, kasus pelanggaran IMEI terbongkar setelah ia memerintahkan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk menyelidiki praktik ilegal tersebut. Ia mengaku pernah ditawari untuk ‘bermain’ dalam kasus tersebut, tetapi ia menolaknya.

Baca Juga :   Kemenperin Gelar IHYA 2023, Dorong Penguatan Industri Halal Nasional

“Intinya saya memang pihak pertama yang meminta membongkar, Menteri Perindustrian yang meminta praktik-praktik ilegal terhadap IMEI ini dibongkar,” tegasnya.

Agus menyambut baik upaya Kepolisian dalam menangani kasus ini, namun ia berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat. Ia juga berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai Kementerian Perindustrian yang terbukti bersalah.