Slawi  

Kecepatan Kereta Api Cirebon – Tegal Akan Ditingkatkan, Pintu Perlintasan Masih Jadi Masalah

Kecepatan Kereta Api Cirebon - Tegal Akan Ditingkatkan

Slawipos.com – Kecepatan Kereta Api Cirebon – Tegal Akan Ditingkatkan, Pintu Perlintasan Masih Jadi Masalah. Pengguna kereta api (KA) yang melewati lintas Cirebon – Prupuk – Tegal akan mendapatkan kabar baik. Pasalnya, kecepatan KA di lintas tersebut akan ditingkatkan dari 125 kilometer per jam menjadi 145 kilometer per jam. Hal ini akan memperpendek waktu tempuh penumpang KA.

Rencana peningkatan kecepatan KA ini merupakan program dari Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan. Program ini diharapkan bisa terlaksana pada tahun 2024, meskipun masih dalam tahap kajian.

Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon Ayep Hanafi mengatakan, peningkatan kecepatan KA ini bertujuan untuk mengakomodasi frekuensi KA yang kian padat. Saat ini, frekuensi KA di lintas Cirebon – Tegal mencapai 10 menit sekali.

Namun, Ayep juga mengakui bahwa ada masalah yang harus diselesaikan terkait dengan pintu perlintasan sebidang yang banyak terdapat di Kota Cirebon. Menurutnya, pintu perlintasan sebidang tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas kendaraan, karena frekuensi KA yang tinggi.

Baca Juga :   Poltek Harber Mengadakan Khitanan Massal untuk Anak-Anak di Tegal

“Kita kolaborasi, mau diapakan pintu perlintasan tersebut. Intinya kami menunggu. Apakah mau flyover atau mau underpass,” ujar Ayep.

Ayep menjelaskan, sesuai dengan undang-undang, fungsi dari pintu perlintasan sebidang adalah mengamankan perjalanan KA. Jadi, bukan mengamankan kendaraan lain. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, kendaraan juga semakin padat dan memerlukan solusi.

“Sebenarnya pintu perlintasan harusnya tidak sebidang. Namun bila ada yang sebidang menjadi kewenangan pemerintah. Di Kota Cirebon memang cukup banyak terdapat perlintasan,” kata Ayep.

Untuk pembangunan infrastruktur seperti flyover atau underpass, Ayep mengatakan, ada di Kementerian Perhubungan, tentu dengan usulan dari Pemerintah Kota Cirebon.

“Bisa kereta api yang di atas, atau kereta api yang di bawah. Itu sesuai dengan rencana kemenhub,” katanya.

Ayep mengatakan, sampai saat ini, rencana pembangunan flyover atau underpass masih wacana. Padahal, ke depan kecepatan KA semakin tinggi dan perjalanan makin padat.

Sementara itu, berdasarkan sumber Radar Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon pernah mengusulkan pembangunan elevated train railway (kereta api di atas tanah) ke Kementerian Perhubungan. Namun, usulan tersebut gagal terwujud.

Baca Juga :   Kota Tegal Gagal Terima Dana Insentif Daerah di tahun 2023

Salah satu alasan gagalnya usulan tersebut adalah karena rencana pengkoneksian dengan kereta semi cepat Jakarta – Surabaya yang tidak melintas di dalam Kota Cirebon. Selain itu, biaya pembangunan elevated train atau underpass di Kota Cirebon juga dinilai mahal, karena jaraknya mencapai 7 kilometer.