Tekno  

Twitter Berpotensi Digugat karena Ganti Nama dan Logo Jadi X

Twitter Ganti Nama dan Logo Jadi X

Slawipos.com – Twitter Berpotensi Digugat karena Ganti Nama dan Logo Jadi X, Twitter, salah satu platform media sosial terbesar di dunia, baru saja mengalami perubahan besar. CEO Twitter, Elon Musk, mengumumkan bahwa ia telah mengubah nama dan logo Twitter menjadi X.

Namun, langkah ini ternyata tidak semudah yang dibayangkan. X adalah huruf yang banyak digunakan sebagai merek dagang oleh perusahaan lain, seperti Meta dan Microsoft. Hal ini dapat menimbulkan masalah hukum bagi Twitter di masa depan.

Menurut Josh Gerben, seorang pengacara merek dagang, ada kemungkinan besar bahwa Twitter akan digugat oleh seseorang yang merasa hak kekayaan intelektualnya dilanggar oleh X. “Ada kemungkinan 100% bahwa Twitter akan digugat oleh seseorang,” katanya kepada Reuters pada Rabu (26/7/2023).

Microsoft telah memiliki merek dagang X sejak 2003 untuk layanan video game Xbox. Meta juga memiliki merek dagang federal yang terdaftar pada 2019 yang meliputi huruf biru-putih “X” untuk bidang perangkat lunak dan media sosial.

Meta dan Microsoft belum memberikan tanggapan resmi terkait perubahan nama dan logo Twitter. Namun, mereka mungkin tidak akan mengambil tindakan hukum kecuali merasa terganggu atau dirugikan oleh X.

Baca Juga :   Telkomsel Pastikan Tak Ada PHK Karyawan IndiHome Pasca Integrasi

Meta sendiri sebelumnya juga mengubah nama mereka dari Facebook menjadi Meta. Namun, perubahan ini juga menimbulkan gugatan dari firma investasi Metacapital dan perusahaan realitas virtual MetaX.

Douglas Masters, pengacara merek dagang di firma hukum Loeb & Loeb, mengatakan bahwa logo X memang populer secara komersial. Namun, ia menilai bahwa logo X Twitter tidak memiliki keunikan yang khas, sehingga sulit untuk mendapatkan perlindungan hukum yang luas.

“Logonya tidak memiliki banyak kekhasan, jadi perlindungannya akan sangat sempit,” ujarnya.