Jangan Tertipu, Ini Cara Resmi Dapatkan QR Code untuk Beli BBM Subsidi

Isi BBM di SPBU Pertamina oleh operator laki laki

Slawipos.com – Ini Cara Resmi Dapatkan QR Code untuk Beli BBM Subsidi, Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu oleh jasa pembuatan QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi yang beredar di media sosial dan platform e-commerce. Pertamina menegaskan bahwa pendaftaran program Subsidi Tepat Pertamina dan mendapatkan QR code MyPertamina bisa dilakukan secara gratis lewat tiga jalur resmi.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, tiga jalur resmi tersebut adalah melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau booth yang ada di SPBU. Ia mengatakan, pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya dan cukup mudah dilakukan.

“QR Code dapat diperoleh dengan mudah melalui beberapa cara, dengan mendaftarkan data kendaraan pada website subsiditepat.mypertamina.id, bisa melalui aplikasi MyPertamina, atau bisa ke booth yang ada di SPBU,” katanya saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/7/2023).

Ia juga mengingatkan, QR code untuk pembelian BBM bersubsidi sifatnya unik dan melekat pada 1 kendaraan. Masyarakat diharapkan tidak memberikannya kepada orang lain, apalagi ada modus penyalahgunaan QR code secara tidak tepat.

“QR code ini adalah unik dan melekat pada 1 kendaraan. Diharapkan tidak memberikan kepada orang lain, mengingat adanya modus penggunaan QR Code oleh orang yang tidak berhak,” tuturnya.

Nah bagi yang ingin mendaftar program Subsidi Tepat Pertamina dan mendapatkan QR code MyPertamina, berikut caranya:

Baca Juga :   Finnet Indonesia Luncurkan Finpay Link, Solusi Pembayaran Digital dengan Web Link

1. Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina lewat Aplikasi

  • Unduh aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store di smartphone masing-masing.
  • Buka aplikasi dan tekan opsi daftar.
  • Lakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, PIN 6 digit, ketik ulang PIN untuk dikonfirmasi, setelah itu pilih opsi daftar.
  • Kode OTP dari aplikasi MyPertamina akan dikirim ke nomor telepon yang telah terdaftar.
  • Masukkan kembali kode OTP yang sudah diberikan melalui SMS di aplikasi MyPertamina, dan klik ok.
  • Setelah terhubung ke aplikasi, pendaftar dapat memilih sarana pembayaran lewat menu metode pembayaran pada ikon akun.
  • Pilihan metode pembayaran meliputi kartu debit dari bank BRI, BNI, Mandiri, aplikasi OVO, GoPay, dan LinkAja.
  • Jika memilih LinkAja sebagai metode pembayaran, pendaftar tinggal mengikuti panduan yang sudah tertera di aplikasi, yaitu berupa verifikasi kode OTP melalui SMS. Kemudian, metode pembayaran sudah bisa dipakai.
  • Untuk melengkapi akun di aplikasi MyPertamina, pilih menu edit profil dan lengkapi nama, email, nomor KTP, tempat & tanggal lahir, jenis kelamin, hobi, serta alamat rumah.

2. Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina lewat Website

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan berupa KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Setelah itu, ketik di web browser https://subsiditepat.mypertamina.id/ lalu klik buka.
  • Kemudian, centang informasi jika sudah memahami penjelasan BBM bersubsidi ini.
  • Pilih opsi daftar sekarang yang ada di tengah kanan website.
  • Ikuti instruksi, isi data diri sampai selesai.
  • Upload STNK, nomor polisi, dan foto kendaraan.
  • Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran secara berkala.
  • Jika sudah terkonfirmasi, download kode QR dan simpan di galeri untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Baca Juga :   Indonesia Berminat Jadi Anggota OECD, Airlangga: Mendapat Respon Positif

3. Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina secara Offline Pendaftaran program Subsidi Tepat sudah dimulai sejak 1 Juli 2022 lalu. Untuk mendaftar secara offline, datanglah ke beberapa lokasi SPBU Pertamina yang menyediakan pendaftaran BBM bersubsidi.

Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya siapkan dokumen terlebih dahulu seperti foto KTP, foto diri, foto STNK, foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR, foto kendaraan, dan juga foto nomor polisi kendaraan.