Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tambah Kapal Pengawas untuk Laut Natuna Utara

Peta Natuna Kepulauan Riau 2023

Slawipos.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tambah Kapal Pengawas untuk Laut Natuna Utara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mendatangkan satu kapal pengawas kelas I dari Jepang untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711-Laut Natuna Utara. Kapal tersebut bernama ORCA 06 (ex Shirahagi Maru) dan saat ini sedang dalam proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin, mengatakan bahwa kapal tersebut memiliki ukuran 63 meter, lebar 9 meter, dan draft 5 meter. “Sehingga apabila Awak Kapal Pengawas beroperasi dengan kapal ini di tengah laut, stabilitasnya sangat tinggi”, terang dia dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023).

Adin menambahkan bahwa kapal tersebut akan ditempatkan di Zona 1 Penangkapan Industri, Laut Natuna Utara, yang merupakan wilayah dengan tantangan pengawasan yang tinggi. “Laut Natuna Utara memiliki luas wilayah sekitar 703 ribu km2, KKP harus mengawasi sebanyak 16 ribu lebih kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut. Belum lagi, wilayah perairan Laut Natuna Utara yang berbatasan dengan negara tetangga menjadikan Laut Natuna Utara memiliki potensi pelanggaran tertinggi dibandingkan WPP lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :   Slamet Edy Purnomo Resmi Dilantik Jadi Anggota BPK RI

Adin berharap dengan keungulan yang dimiliki kapal baru ini, Laut Natuna Utara bisa bebas dari para pelaku illegal fishing. Ia juga mengatakan bahwa penambahan armada kapal pengawas ini merupakan bagian dari upaya KKP untuk mewujudkan Program Indonesia Tangguh Kelautan dan Perikanan (PIT KP). “Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, pengawasan di lapangan adalah kunci kesuksesan implementasi PIT. Untuk itu, kami terus kawal perkembangan penambahan armada kapal pengawas agar target pengawasan yang ideal mampu terpenuhi secara bertahap,” paparnya.

Sebelumnya, KKP juga telah mendatangkan satu kapal pengawas kelas I dari Jepang bernama ORCA 05 (ex Hakurei Maru) pada 18 Juni 2023 lalu. Kedua kapal tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Jepang yang telah diserahkan secara resmi melalui penandatanganan Pertukaran Nota (Exchange of Notes) pada tanggal 14 Februari 2020 dan 24 Mei 2021 di Jakarta oleh perwakilan kedua negara.