Slawi  

Dukungan untuk Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kabupaten Tegal

Dukungan untuk Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kabupaten Tegal

Slawipos.com – Dukungan untuk Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kabupaten Tegal, Bupati Tegal, Umi Azizah, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Ketahanan Keluarga yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Tegal.

Hal ini disampaikannya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat. Menurutnya, Raperda ini dapat mencegah diskriminasi terhadap perempuan dan memperkuat ekonomi perempuan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kekerasan dalam rumah tangga.

Namun, pihak eksekutif memberikan beberapa catatan untuk Raperda tersebut. Di antaranya, perlu adanya sosialisasi dan advokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan, aspirasi serta kemampuan masyarakat setempat. Hal ini juga disepakati oleh DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro, menjelaskan bahwa DPRD akan segera mengakomodir penormaan sosialisasi, advokasi, dan koordinasi. Selain itu, juga akan mengakomodir pasal 6 dan pasal 30 menjadi ruang lingkup berimplikasi penambahan ketentuan dalam satu pasal dengan Bab VI.

Raperda ini merupakan perintah langsung (delegasi) dari Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Baca Juga :   Bupati Tegal dan Bupati Gresik Nonton Bareng Persekat vs Gresik United di GOR Tri Sanja Slawi

Sugono menjelaskan bahwa aspek substansinya pada ayat 1 pasal 14 Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 menetapkan pelaksanaan perkembangan pembangunan keluarga di kabupaten/kota serta sosialisasi, advokasi dan koordinasi pelaksanaan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sesuai dengan kebutuhan, aspirasi, serta kemampuan masyarakat setempat.