Slawi  

DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Perda Inisiatif tentang PKK untuk Turunkan Angka Perceraian

Ilustrasi perceraian, keputusan sulit untuk cerai

Slawipos.com – DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Perda Inisiatif tentang PKK untuk Turunkan Angka Perceraian, Angka perceraian dalam rumah tangga di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Kabupaten Tegal menempati peringkat kelima dari 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki kasus perceraian terbanyak.

Untuk mengatasi hal itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal berencana membuat Perda inisiatif tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga (PKK).

“Kami merasa prihatin dengan tingginya kasus perceraian di Kabupaten Tegal. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan Perda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga,” ujar Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun, Rabu 5 Juli 2023.

Bakhrun menjelaskan, selain angka perceraian tinggi, Kabupaten Tegal juga memiliki indeks kebanggaan keluarga yang rendah. Di bawah rata-rata Jateng.

Begitu juga dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah. Masih tiga point di bawah rata-rata Jateng.

“Pertimbangannya sosiologis, yaitu karena angka perceraian, indeks kebanggaan keluarga, IPM, dan stunting juga termasuk di dalamnya,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Baca Juga :   Dandim Tegal Ingatkan Babinsa Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Bakhrun mengakui, pernikahan dini di Kabupaten Tengal juga cukup tinggi. Hal ini menjadi salah satu alasan usulan draf Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Menurutnya, hal ini saling berhubungan. Diperlukan aturan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya pendidikan sebelum menikah. Draf Raperda itu sudah melalui proses Konsultasi ke DP3AKB dan BKKBN.

“Konsultasi itu untuk memastikan aturan ini tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Selain itu, Perda tersebut juga diharapkan memiliki kualitatif dan produktif,” katanya.

Bakhrun menyampaikan, draf Raperda Pembangunan Ketahanan Keluaga sudah diusulkan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal. Dalam waktu dekat akan dimintakan persetujuan dari Anggota DPRD Kabupaten Tegal melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal.

“Fokusnya pembinaan atau upaya preventif dalam pembangunan sumber daya manusia. Jadi, sebelum menikah sudah memahami, sehingga angka perceraian lebih rendah,” tambahnya.