Slawipos.com – Polres Tegal Kota Musnahkan Sabu 4 Kg Hasil Ungkap Kasus Maret Lalu, Barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 4,02 Kg dimusnahkan oleh Polres Tegal Kota dengan menggunakan mesin Incenerator di halaman Mapolres, Selasa (27 Juni 2023).
Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tegal dan para Pejabat Utama dan Perwira Polres Tegal Kota.
Sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba pada 26 Maret 2023 yang lalu. Saat itu, Polres Tegal Kota berhasil menangkap dua orang tersangka, yaitu AWD (37) warga Kabupaten Brebes dan MDS (51) warga Kabupaten Tegal, di SPBU Kaligangsa, Kecamatan Margadana Kota Tegal.
“Ini rekor baru bagi Polres Tegal Kota karena berhasil mengungkap kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang besar. Jaringan yang kita tangkap ini adalah jaringan internasional lintas Provinsi. Ini menunjukkan bahwa kita harus waspada terhadap peredaran narkoba di Kota Tegal,” kata Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi.
Kapolres juga mengapresiasi kerjasama dengan Lapas Kota Tegal dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Lapas. Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan pencegahan narkoba di masyarakat dengan cara preemtif dan preventif.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan mencegah peredaran narkoba di Kota Tegal. Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba,” ujarnya.