Slawi  

Ada Sebanyak 101 ASN Disdikbud Kota Tegal Naik Pangkat

Ada Sebanyak 101 ASN Disdikbud Kota Tegal Naik Pangkat
Ada Sebanyak 101 ASN Disdikbud Kota Tegal Naik Pangkat

Slawipos.com – Ada Sebanyak 101 ASN Disdikbud Kota Tegal Naik Pangkat, Sebanyak 101 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal mendapat penghargaan berupa kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022.

Kenaikan pangkat tersebut terdiri dari Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah sebanyak 20 orang, Kenaikan Pangkat Reguler 21 orang dan Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional 49 orang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M.Ismail Fahmi usai penyerahan secara simbolis kepada 11 ASN, Senin (10 Oktober 2022) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal menyampaikan, bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara. Hal ini sesuai dengan PP. No. 99 tahun 2000 jo.PP.No 12 tahun 2002.

Pemberian kenaikan pangkat juga dimaksudkan untuk memacu prestasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya

“Sudah diserahkan SK Wali Kota Tegal untuk kenaikan pangkat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, untuk 101 ASN,” ujar Ismail Fahmi.

Baca Juga :   Polres Tegal Tingkatkan Pengamanan di Jalur Wisata Menyambut Libur Panjang Lebaran 2023

Pihaknya juga menyampaikan bahwa kinerja dari ASN adalah ada ukurannya melalui perjanjian kerja yang dituangkan diawal tahun setiap tahunnya.

“Saya sampaikan kepada semua ASN yang ada di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, bahwa kinerja yang dilakukan terukur atas dasar perjanjian kinerja yang di tuangkan dalam bentuk surat perjanjian kerja diawal tahun,” tegas Fahmj.

Sebagai Kepala Disdikbud Kota Tegal, dirinya mendorong agar kenaikan pangkat bisa diberikan sesuai waktunya, tidak dijumpai ASN yang tertunda, yaitu dalam persyaratan kenaikan pangkat ada SKP minimal 2 tahun bernilai baik.