Slawipos.com – Para PKL di Sepanjang Jalan KH Mukhlas Kota Tegal Bakal Ditertibkan, Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan KH Mukhlas Kelurahan Panggung Kota Tegal direncanakan akan ditertibkan dan direlokasi. rencana tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Penertiban PKL Jalan KH Mukhlas Kelurahan Panggung, di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal, Rabu 11 Januari 2023.
Rapat tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Tegal Timur, Lurah se-Kecamatan Tegal Timur dan dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kota Tegal dr Sri Primawati Indraswari.
Kasatpol PP Hartoto melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ahmad Rofii menyampaikan, tujuan digelarnya rapat koordinasi untuk membahas usulan dari masyarakat terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terletak di sepanjang Jalan KH Mukhlas.
Menurut Rofii, dalam menertibkan ataupun relokasi harus melalui musyawarah bersama dan sosialisasi kepada semua pihak-pihak terkait, termasuk kepada para PKL. Pasalnya, ditegaskan Rofii, Satpol PP hanya melaksanakan dan menerapkan peraturan daerah yang berlaku.
Pembahasan penertiban akan masih terus berlanjut, sebab hal tersebut untuk memberikan solusi terbaik kepada para pedagang.
“Kami juga akan melibatkan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan dan OPD terkait lainnya,” kata Rofii.
Mengingat lahan yang ditempati PKL di sepanjang Jalan KH Mukhlas menggunakan lahan pihak lain, yakni Balai PSDA, akses jalan umum, maka perlu melibatkan OPD lain.
Pada upaya sosialisasi ataupun penataan juga mengedepankan edukasi humanis. Sehingga diharapkan para pedagang juga memahami apa yang disampaikan dalam rangka mewujudkan ketertiban dan keindahan lingkungan.